Pramuka & BPOM RI

Wujudkan
Generasi
Sadar Obat
& Makanan

Saka POM (Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan) adalah wadah pendidikan bagi anggota Pramuka untuk membaktikan diri kepada masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan.

Latar Belakang

Saka POM dibentuk atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini didasari pentingnya peran pemuda (Pramuka) dalam memperluas cakupan informasi keamanan obat dan makanan kepada masyarakat luas, guna menekan angka risiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi syarat.

Empat Pilar

Strategi Pengawasan
Saka POM

01

Edukasi Literasi

Pemberian Informasi dan Edukasi kepada masyarakat terkait Obat dan Makanan aman.

02

Deteksi Mandiri

Pengenalan ciri-ciri produk yang ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Misi Organisasi

Tujuan Utama Kami

Kecakapan Umum

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis anggota Pramuka dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.

Bakti Masyarakat

Membentuk kader Pramuka yang mampu menjadi agen perubahan dalam pola konsumsi masyarakat yang cerdas dan sehat.

Target Keanggotaan

Sasaran Pembinaan

Penegak & Pandega

Anggota Pramuka berusia 16-25 tahun yang memiliki semangat pengabdian tinggi untuk bangsa.

Pamong & Instruktur

Tenaga ahli dari BPOM RI dan Pembina Pramuka yang berdedikasi melahirkan kader pengawas.

Masyarakat

Konsumen luas yang menjadi target utama edukasi keamanan produk obat dan makanan.